Gedung Perundingan Linggarjati part II

Gedung Perundingan Linggarjati

Pada tahun 1918, di atas tanah yang kini berdiri gedung bersejarah Linggarjati terletak sebuah gubuk milik Ibu JASITEM, seorang janda dan menghuni gubuk seorang diri.
Suatu saat datang seorang belanda bernama Tuan Tersana dari pabrik gula Tersana Babakan Sindang Laut. Ia jatuh cinta kepada Ibu Jasitem dan menikahinya. Kira-kira tahun 1921 gubuk tersebut dibangun menjadi rumah setengah tembok (semi permanen). Beberapa waktu kemudian, Nyonya dan Tuan Tersana itu pindah ke tempat Tuan Tersana bekerja, sedangkan tanah rumahnya dijual kepada seorang Belanda yang bernama VAN OST DOOM. Ia terkenal dengan panggilan Tuan Van Ost.
Pada tahun  ± 1930 , rumah tersebut dibesarkan dan dipermanenkan oleh pemiliknya yang baru dan dikontrakan kepada rekannya yang bernama Tuan Heiker. Sejak tahun 1935, rumah itu diubah statusnya menjadi sebuah hotel dan diberi nama hotel Restoornd. Hotel tersebut makin lama makin maju serta banyak dikunjungi oleh para turis dari luar daerah dan para pegawainya pun makin lama makin bertambah, diantaranya :
  • Bapak Wangsa Angka
  • Bapa Jaya Santor
  • Bapak Wangsa Patrum
  • Ibu Nani
Pada tahun 1942, jepang datang menjajah Indonesia, semua orang Belanda yang ada di indonesia ditawan dan rumah-rumahnya ditempati oleh bala tentara Jepang yang pada saat itu disebut DAI NIPPON.
Hotel Restoornd diambil alih jepang, dan namanya diganti dengan nama HOTEL HOKAIKY RIOKAY. Para pegawainya berjumlah 18 orang diantaranya ;
  • Sadiman
  • Emon
  • Sukarta
  • Hada
  • Sasha Umar dll
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, hotel ini diambil alih oleh pemerintah RI kemudian pengelolaannya di bawah pengawasan Keresidnan Cirebon. Tetapi statusnya masih tetap Hotel, bahkan dijadikan cabang hotel Ribring Cirebon, namanya pun diganti menjadi Hotel Merdeka.
Pada tahun 1946, linggarjati dijadikan markas TKR Devisi II “GUNUNG JATI” yang pada waktu dipimpin oleh JAENAL ASIKIN YUDADI BRATA, beliau berasal dari Jatiwangi maka gedung-gedung bekas milik negara diapakai markas TKR. Tidak terkecuali Hotel Merdeka. Sejak saat itulah gedung itu tidak lagi berfungsi sebagai hotel.
Masih dalam tahun 1946, di gedung tersebut terjadi perundingan antara pihak penjajah Belanda yang ingin kembali berkuasa dengan pihak RI. Perundingan itu terkenal dengan “PERUNDINGAN LINGGARJATI”.
Dalam perundingan ini melahirkan sebuah naskah hasil perundingan antara pemerintah RI dengan pihak Belanda. Sehingga tempat perundingan antara pemerintah RI dengan pihak Belanda. Sehingga tempat perundingan mendapat Julukan “GEDUNG NASKAH”.
Jalannya perundingan diawasi oleh Komisi Tiga negara (KTN) yang dipimpin oleh LORD KILLEARN dari Inggris, Delegasi Indonesia dipimpin oleh SUTAN SYAHRIR dan delegasi Belanda dipimpin oleh SCHRERMERHORN. Perundingan berjalan selama 3 hari 3 malam. Tempat gedung perundingan itu maupun rumah tempat tinggal Syahril (kini dipakai gudang mesiu) dijaga ketat oleh TKR sehingga perundingan berjalan dengan tertib dan aman.
Adapun tempat penginapan para delegasi selama perundingan berjalan, diatur sebagai berikut :
  • Delegasi Belanda menginap di Cirebon di atas Kapal
  • Delegasi Indonesia menginap di Cirebon, di kantor Kepresidenan Cirebon
  • Delegasi Inggris menginap di Gedung Naskah Linggarjati
Yang menjadi residen saat itu adalah bernama HAMDANI. Sebelum perundingan dimulai diadakan sidang Pleno bertempat di kediaman Sutan Syahrir.
Acara persidangan dibuka oleh Sutan Syahrir dan sebagai sekretarisnya NY. Maria Ulfah Santoso. Pada waktu perundingan berlangsung. Presiden Soekarno tidak turut serta, beliau hanya hadir dalam pembukaan sidang Pleno di rumah Sutan Syahrir selama ± 1 jam. Sebelum itu, beliau mengadakan pembicaraan khusus dengan Lord Killearn bertempat di tempat kantor Kabupaten Kuningan dan keesokan harinya berangkat ke cirebon.
Pada waktu acara penutupan sidang, diadakan resepsi bertempat di rumah Sutan Syahrir, presiden pun bersama-sama dengan semua menteri menghadirinya.
Adapun para peserta perundingan dari tiap-tiap Delegasi ialah:
a.    Delegasi Indonesia
  1. Sutan Syahrir
  2. Soesanto Tirtoprojo
  3. Mr Mohammad Rum
  4. Dr. Ny Maria Ulfah Santoso


b.    Delegasi Belanda
  1. Prof Schermrhorn
  2. Dr.Van Boer
  3. Van Poll
  4. Van Mook
c.    Inggris : Lord Kellearn , sebagai Koordinator

Setelah perundingan berakhir, dilanjutkan makan-makan di rumah Sultan Syahrir. Hasil perundingan di Gedung Naskah dirumuskan kembali dalam acara makan-makan tersebut. Pada tahun 1949 terjadilah AKSI MILITER BELANDA KEDUA. Gedung naskah yang dahulu dipergunakan daam pelaksanaan perundingan diduduki militer Belanda. Bahkan barang-barangnya pun habis di bawa oleh tentara Belanda yang mengundurkan dfiri dari persada Indonesia serta kekuasaan atas wilayah RI kembali ke tangan pemerintah RI. Maka gedung Naskah pun kembali ke tangan pemerintah kita dalam keadaan rusak dan kosong sama sekali.
Pada tahun 1950 s.d 1975 gedung ini digunakan sebagai gedung SD Linggarjati yang tidak memiliki gedung sekolah karena dibakar oleh tentara belanda.
Pada tahun 1965 tersiar kabar bahwagedung naskah ini akan dipugar, pada waktu itu pernah dilakukan peletakan batu pertama untuk kedua kalinya oleh pihak HOTEL DUTA INDONESIA dari jakarta , tetapi kaliini pun menemui kegagalan.
Pada tahun 1975, datang Pak Hatta(almarhum) bersama-sama Ibu yahrir beserta rombongan, dalam kunjungannya almarhum meriwayatkan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan dengan penuh semangat dan rasa haru. Akhirnya beliau mengemukakan bahwa Gedung Naskah adalah salah satu “ TONGGAK SEJARAH” kemerdekaan RI. Oleh karena itu, gedung ini diputuskan akan dipugar oleh PERTAMINA.
Sebelum mengadakan rehabilitasi gedung Naskah, terlebih dahulu pihak pertamina membangun sebuah gedung SD dengan kontruksi beton bertulang, terdiri dari enam ruang belajar, sebuah ruangan kantor Guru/kepala sekolah, dan sebuah unit WC, lengkap dengan segala mabelernya yang serba mewah.
Tetapi pertamina pun menemui kegagalan. Pemugaran akhirnya dilaksanakan oleh Departemen P&K secara bertahap.
  • Tahap I        :  Dilaksanakan pemugaran Induk
  • Tahap II    : Dilaksanakan pemugaran bagian-bagian gedung yang telah musnah, termasuk dua unit garasi; kesemuannya ini dibangun menurut bentuk dan warna asli
  • Tahap III    : Dilaksanakan pembuatan taman, tempat parkir dan pemugaran lingkungan gedung naskah tersebut
  • Tahap IV    : Alat-alat yang tidak ditemukan  dibuat duplikatnya yang sesuai dengan aslinya

    Pada tahun 1992, Pemerintah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, dibantu Pemerintah Pusat serta para tokoh sejarah dan budayawan Indonesia mengadakan sebuah acara yang diberi nama “Peringatan Perundingan Linggarjati” yang berlangsung selama tiga hari tiga malam di desa linggarjati dan areal Gedung Naskah. Dalam rangkaian acara tersebut digelar berbagai kesenian dan ada seminar tentang nama gedung tersebut yang bermula dalam sejarah disebut Gedung Naskah, setelah diseminarkan oleh pemerintah Kabupaten Kuningan, pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat serta para tokoh sejarah dan budayawan berubah menjadi”Gedung Perundingan Linggarjati”
    Seusai acara peringatan Perundingan Linggarjati, pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat nama “Gedung Perundingan Linggarjati” dengan bahan tembok di depan gedung tersebut. Sejak saat itulah Gedung Naskah berganti nama menjadi Gedung Perundingan Linggarjati sampai dengan sekarang.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Gedung Perundingan Linggarjati part II"

Posting Komentar

Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design